Manhaj Dakwah Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam

Manhaj Dakwah Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam Kesemarakan dakwah di   berbagai  lapisan  masyarakat   dengan  beragam  media pada zaman sekarang cukup  menggembirakan.  Semuanya  berusaha  untuk menuju kejayaan dan mengentaskan  umat   dari keterpurukan.  Namun,  sudah benarkah metode dakwah yang kita saksikan selama ini? Bagaimana  metode   dakwah yang sesuai dengan petunjuk Rabbul Alamin yang dipraktekan oleh para  rasul  dan penerus perjuangan mereka? Bekal apakah yang harus kita miliki  untuk  mencontoh   mereka?  Tanda Tanya diatas mencoba untuk mengetuk hati kita guna mengoreksi  dan  introspeksi lalu memperbaiki diri. Baca entry selanjutnya

SAAT SUJUD SEORANG IMAM MASJID MENDENGAR SERUAN PUTRANYA

Kisah nyata ini diceritakan sendiri oleh pelakunya dan pernah disiarkan oleh Radio Al Qur’an di Makkah al Mukarramah. Kisah ini terjadi pada musim haji dua tahun yang lalu di daerah Syu’aibah, yaitu daerah pesisir pantai laut merah, terletak 110 Km di Selatan Jeddah.

Pemilik kisah ini berkata:

Ayahku adalah seorang imam masjid, namun demikian aku tidak shalat. Beliau selalu memerintahkan aku untuk shalat setiap kali datang waktu shalat. Beliau membangunkan ku untuk shalat subuh. Akan tetapi aku berpura-pura seakan-akan pergi ke masjid padahal tidak.
Baca netry selanjutnya

FATWA ULAMA:QUBAH DI ATAS MAKAM

Soal: Ada orang yang menjadikan pembangunan kubah hijau di atas makam Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam sebagai alasan untuk memperbolehkan pembangunan kubah di atas makam yang lain, seperti makam orang-orang shalih. Benarkah alasan ini, atau bagaimana membantah mereka?

Baca entry selanjutnya

FATWA ULAMA : MAKAM NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DI MASJID NABAWI

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum shalat di masjid yang di dalamnya terdapat makam.

Jawaban Syaikh:

Shalat di masjid yang ada makamnya, bisa digolongkan menjadi dua:

Pertama:

Makam tersebut lebih dulu ada sebelum masjid. Maksudnya, masjid itu di bangun di atas kuburan. Maka, masjid ini wajib di tinggalkan dan tidak boleh shalat di sana. Adapun orang yang membangunnya wajib menghancurkan masjid itu, jika dia tidak mau, maka penguasa kaum Muslimin berkewajiban menghancurkan masjid itu.

Baca entry selanjutnya

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Terhadap Jama’ah Yang Gemar Menghajr Dan Membid’ahkan

TAHDZIR ULAMA KIBAR TERHADAP JAMA’AH YANG GEMAR MENGHAJR [MEMBOIKOT] DAN MENTABDI’ [MEMBID’AHKAN]

Oleh
Asy-Syaikh al-Allamah Sholih Fauzan al-Fauzan

Asy-Syaikh al-Allamah Sholih Fauzan al-Fauzan -hafidhahullahu- berkata saat pengajian tentang Aqidah dan Dakwah (III/69) sebagai berikut :

“Diantara kerusakan-kerusakan perpecahan yang demikian ini adalah mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin, disebabkan disibukkannya mereka satu dengan lainnya dengan mentajrih (mencela) dengan gelar-gelar yang buruk. Tiap-tiap mereka menghendaki memenangkan diri mereka dari yang lainnya dan merekapun menyibukkan kaum muslimin dengan perihal mereka. Yang mana hal ini menjadi melebihi mempelajari ilmu yang bermanfaat.
Baca entry selanjutnya

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Terhadap Jama’ah Yang Gemar Menghajr Dan Membid’ahkan

TAHDZIR ULAMA KIBAR TERHADAP JAMA’AH YANG GEMAR MENGHAJR [MEMBOIKOT) DAN MENTABDI’ [MEMBID’AHKAN]

Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Abani

Berkata Syaikh kami yang mulia, al-Muhaddits al-Ashr al-Mujaddid al-Faqih Muhammad Nashirudin al-Albani -Rahimahullah- di dalam kaset Silsilah al-Huda wan Nur ash-Shouthiyah no 784 side A, sebagai berikut :
Baca entry selanjutnya